Tunagrahita Juga Butuh "Pendidikan"


            Pendidikan adalah hak segala bangsa. Tua maupun muda, kaya maupun miskin berhak mendapatkan pendidikan.  Begitu juga dengan warga tunagrahita di Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo berhak mendapatkan pendidikan khusus untuk mengembangkan kemampuannya. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 2 yang berbunyi “Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”.
sumber: instagram Info Ponorogo
            Banyaknya warga tunagrahita di Desa Krebet menimbulkan suatu tantangan tersendiri bagi guru untuk dapat mendidik peserta didik di daerah tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan. “Untuk menghadapi anak-anak inklusi dari masing-masing kelas harus lebih telaten, lebih sabar dan memahami kekurangan anak untuk dapat kita hadapi dengan trik-trik atau metode khusus. Biasanya anak yang normal itu dalam bidang matematika sudah mampu menghafal bilangan 1 sampai 100 sedangkan anak berkebutuhan khusus masih mampu menghafal bilangan 1 sampai 10, kadang juga tidak bisa menulis tapi kalau dibacakan mampu menjawab pertanyaan dengan benar” ungkap Kepala SDN 4 Krebet yang merupakan salah satu sekolah inklusi di Desa Krebet tersebut.

sumber: instagram Info Ponorogo

            Sadar akan pentingnya pendidikan membuat para pemerhati pendidikan tidak pernah lelah dalam mengembangkan sekolah di Desa Krebet tersebut. Tidak jarang mahasiswa melakukan penelitian atau menerapakan program untuk mengoptimalkan pembelajaran dan pendidikan di Desa Krebet, yang mengakibatkan adanya peningkatan perkembangan pendidikan. “Untuk menggali potensi anak, kita setiap tahun mengadakan Gebyar Kreasi Anak khususnya untuk anak berkbutuhan khusus, untuk prestasi peserta didik kami unggul di prestasi non akademik karena jika prestasi akademik kami masih kalah dengan sekolah-sekolah umum lain. tidak jarang juga kami menjuarai kompetisi menganyam, menjahit, atau paduan suara di tingkat Kabupaten atau Kecamatan” ungkap Budi, salah guru di SDN 4 Krebet.

Komentar