Tunagrahita Juga Butuh "Pendidikan"
Pendidikan adalah hak segala bangsa.
Tua maupun muda, kaya maupun miskin berhak mendapatkan pendidikan. Begitu juga dengan warga tunagrahita di Desa
Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo berhak mendapatkan pendidikan
khusus untuk mengembangkan kemampuannya. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 2 yang berbunyi “Warga
negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau
sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”.
![]() |
| sumber: instagram Info Ponorogo |
Banyaknya warga tunagrahita di Desa
Krebet menimbulkan suatu tantangan tersendiri bagi guru untuk dapat mendidik
peserta didik di daerah tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan. “Untuk
menghadapi anak-anak inklusi dari masing-masing kelas harus lebih telaten,
lebih sabar dan memahami kekurangan anak untuk dapat kita hadapi dengan
trik-trik atau metode khusus. Biasanya anak yang normal itu dalam bidang
matematika sudah mampu menghafal bilangan 1 sampai 100 sedangkan anak
berkebutuhan khusus masih mampu menghafal bilangan 1 sampai 10, kadang juga
tidak bisa menulis tapi kalau dibacakan mampu menjawab pertanyaan dengan benar”
ungkap Kepala SDN 4 Krebet yang merupakan salah satu sekolah inklusi di Desa
Krebet tersebut.
![]() |
| sumber: instagram Info Ponorogo |
Sadar akan pentingnya pendidikan
membuat para pemerhati pendidikan tidak pernah lelah dalam mengembangkan
sekolah di Desa Krebet tersebut. Tidak jarang mahasiswa melakukan penelitian
atau menerapakan program untuk mengoptimalkan pembelajaran dan pendidikan di
Desa Krebet, yang mengakibatkan adanya peningkatan perkembangan pendidikan. “Untuk
menggali potensi anak, kita setiap tahun mengadakan Gebyar Kreasi Anak
khususnya untuk anak berkbutuhan khusus, untuk prestasi peserta didik kami
unggul di prestasi non akademik karena jika prestasi akademik kami masih kalah
dengan sekolah-sekolah umum lain. tidak jarang juga kami menjuarai kompetisi menganyam, menjahit, atau paduan suara di tingkat Kabupaten atau Kecamatan” ungkap Budi, salah guru di SDN 4 Krebet.


Komentar
Posting Komentar